RUU Pertanahan Beri Kepastian Hukum pada Rakyat

03-09-2019 / KOMISI II
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan DPR RI Herman Khaeron (baju putih). Foto : Ayu/mr

 

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa RUU Pertanahan sejatinya ditujukan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada rakyat, dengan memberikan rasa keadilan, kepastian investasi dan kepastian hukum.

 

“Karena bagaimanapun juga tanah sebagai aset utama, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijamin kepastiannya oleh negara, sehingga kami juga memperkenalkan stelsel positif,” ujar Herman, usai sosialisasi dan diskusi RUU Pertanahan di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta, Senin (3/9/2019).

 

Dalam kesempatan itu, Pakar Agraria UGM Prof. Nur Hasan Ismail menilai masih ada inkonsistensi dalam RUU Pertanahan ini. Salah satunya yang tidak menyinggung soal kepemilikan bersama hak atas tanah.

 

Dijelaskan Hero, begitu Herman Khaeron biasa disapa, ia ingin undang-undang ini partisipatif, artinya semua pihak ikut berpartisipasi memberikan masukan dan pendapat untuk RUU ini. Meskipun masing-masing pihak memiliki interpretasi yang berbeda-beda sesuai bidang dan disiplin ilmunya masing-masing.

 

Namun bagi politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, sebagai Ketua Panja hal tersebut menjadi sebuah masukan yang akan disampaikan kembali dalam rapat Panja bersama pemerintah. Dan pihaknya juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus melengkapi atau menyempurnakan RUU tersebut. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...